"Alhamdulillah pak Rudy sebagai kepala DPMD berkomitmen memoroteksi oerangkat desa gar tidak ada pemberhentian sepihak, kalau perangkat desa tidak melanggar tugasnya sebagai perangkat desa," ucapnya.
Disinggung ada tidak laporan terkait kemungkinan perombakan perangkat desa pasca Pilkades Kabupaten Serang 2021, Hendra mengatakan sejauh ini belum ada.
Namun pihaknya juga mendapat aduan dari beberapa perangkat desa bahwa ada wacana perangkat desa akan diganti.
"Tapi belum ada, karena baru dilantik hari ini, kita lihat saja kedepan," ucapnya.
Untuk mengantisipasi agar tak terjadi, pihak nya akan mengawal hak tersebut. Sebab muaranya ada pada kecamatan.
"Artinya apabila kecamatan dia merekomendasikan pemberhentian atau mengangkat perangkat desa tanpa prosedur berlaku kami PPDI akan bersikap, lapor ke pemda," tuturnya.***