BP2MI Gagalkan Pemberangkatan CPMI Non Prosedural ke Arab Saudi, Salah Satunya dari Kabupaten Serang

- 8 Desember 2021, 13:25 WIB
Calon Pekerja Migran Indonesia atau CPMI non prosedural saat hendak diberangkatkan ke Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Selasa 7 Desember 2021.
Calon Pekerja Migran Indonesia atau CPMI non prosedural saat hendak diberangkatkan ke Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Selasa 7 Desember 2021. /Tangkapan layar/Instagram @bp2mi.serang

KABAR BANTEN - Pemberangkatan empat Calon Pekerja Migran Indonesia atau CPMI non prosedural ke Arab Saudi berhasil digagalkan oleh UPT BP2MI Serang, Selasa 7 Desember 2021.

Penggagalan CPMI non prosedural tersebut dilakukan saat hendak diberangkatkan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang Banten.

Seperti diketahui berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 260 Tahun 2015 Arab Saudi merupakan salah satu dari 19 negara yang dilarang penempatannya oleh Pemerintah.

Baca Juga: Subadri Ushuludin Didoakan Jadi Gubernur Banten, Muhamad Mardiono Sebut Sudah Layak

Kepala UPT BP2MI Serang Joko Purwanto mengatakan mendapat informasi adanya pemberangkatan CPMI non prosedural dari Serikat Burug Migran Indonesia atau SBMI sekitar pukul 15.00

Saat menerima informasi dirinya sedang berada di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta untuk koordinasi terkait kepulangan 199 PMI ke daerah asal dari Malaysia bersama Dansatgas Penanganan Covid-19, langsung meluncur ke Bandara Soekarno Hatta.

“Saya menerima laporan dari LSM di Banten, bahwa akan ada empat CPMI terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan yang akan berangkat menuju Jeddah, Arab Saudi, melalui Bandara Soekarno Hatta," ujarnya seperti dikutip Kabar Banten dari akun Instagram @bp2mi.serang Rabu 8 Desember 2021.

Joko mengatakan para CPMI tersebut mengaku akan dipekerjakan sebagai petugas kebersihan di sebuah hotel.

Namun mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x