BP2MI Gagalkan Pemberangkatan CPMI Non Prosedural ke Arab Saudi, Salah Satunya dari Kabupaten Serang

- 8 Desember 2021, 13:25 WIB
Calon Pekerja Migran Indonesia atau CPMI non prosedural saat hendak diberangkatkan ke Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Selasa 7 Desember 2021.
Calon Pekerja Migran Indonesia atau CPMI non prosedural saat hendak diberangkatkan ke Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Selasa 7 Desember 2021. /Tangkapan layar/Instagram @bp2mi.serang

Setibanya di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Joko menginstruksikan petugas BP2MI untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta untuk mencegah keberangkatan empat CPMI tersebut ke Timur Tengah.

Baca Juga: Dihadiri Wakil Dubes Arab Saudi, UIN SMH Banten Wisuda 829 Mahasiswa, Rektor: Tantangan Kalian Berbeda

Tepat pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan keempat CPMI asal Kabupaten Serang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur itu.

“Tindakan cepat dan terukur ini sesuai dengan perintah Kepala BP2MI untuk mencegah penempatan non prosedural PMI. Sekali lagi saya tekankan, pemerintah tidak akan melarang warganya untuk bekerja ke luar negeri, asalkan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ucapnya.

Untuk proses lebih lanjut, UPT BP2MI Serang berkoordinasi dengan UPT BP2MI Jakarta dengan tujuan melakukan pendataan dan penampungan sebelum dikembalikan ke daerah asal. ***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah