Setibanya di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Joko menginstruksikan petugas BP2MI untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta untuk mencegah keberangkatan empat CPMI tersebut ke Timur Tengah.
Tepat pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan keempat CPMI asal Kabupaten Serang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur itu.
“Tindakan cepat dan terukur ini sesuai dengan perintah Kepala BP2MI untuk mencegah penempatan non prosedural PMI. Sekali lagi saya tekankan, pemerintah tidak akan melarang warganya untuk bekerja ke luar negeri, asalkan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ucapnya.
Untuk proses lebih lanjut, UPT BP2MI Serang berkoordinasi dengan UPT BP2MI Jakarta dengan tujuan melakukan pendataan dan penampungan sebelum dikembalikan ke daerah asal. ***