Sesampainya di Pulau Jawa, Syekh Subakir langsung menuju ke Gunung Tidar yang diyakini sebagai titik pusat dari tanah Jawa. Di puncak gunung ini, Syekh Subakir memasang tumbal berupa batu hitam yang sudah dirajah.
Dari sinilah Syekh Subakir dikenal sebagai orang yang berhasil menumbali Pulau Jawa, yang terkenal angker dan wingit pada dahulu kala.
Namun kedatangan Syekh Subakir dalam melakukan syiar Islam di Pulau Jawa itu, mendapat rintangan dari Ki Semar Badrayana sebagai roh halus sebagai danyang atau penguasa wilayah.
Hingga keduanya terlibat pertempuran. Namun karena sama-sama kuat, Syekh Subakir dan Ki Semar Badrayana akhirnya membuat kesepakatan melalui sebuah perjanjian yang disebut Sabdo Palon.
Berikut empat perjanjian Sabdo Palon, antara Syekh Subakir dan Ki Semar Badrayana:
1. Penyebaran ajaran Islam tidak boleh dilakukan dengan cara paksaan apalagi dengan jalan peperangan.
Penyebaran Islam di tanah Jawa harus dilakukan dengan cara halus dan memberikan keleluasaan bagi penduduk Jawa untuk memilih masuk ke dalam agama Islam atau tetap meyakini kepercayaan sebelumnya.
2. Akulturasi antara Islam dengan budaya Jawa dalam pendirian tempat peribadatan. Meskipun tempat peribadatan tersebut dari luar memiliki gaya asli Jawa, namun di dalamnya ajaran-ajaran Islam disebarluaskan.
3. Kerajaan Islam diperbolehkan berdiri di tanah Jawa. Tapi, raja pertama haruslah anak campuran. Maksudnya orang tua sang raja memiliki campuran agama. jika bapak Hindu, ibu Islam. Sebaliknya jika bapak Islam, ibu Hindu.