Sejumlah Massa Berunjuk Rasa di Depan Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Mereka Minta APK Kawal Kasus BOP PAUD

- 14 Januari 2022, 09:59 WIB
Suasana aksi unjuk rasa P4 dan P3KNI di Depan Kantor Inspektorat Kabupaten Pandeglang, massa menuntut agar APK mengawal kasus BOP PAUD.
Suasana aksi unjuk rasa P4 dan P3KNI di Depan Kantor Inspektorat Kabupaten Pandeglang, massa menuntut agar APK mengawal kasus BOP PAUD. /Aldo Marantika/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang atau P4 dan Pergerakan Peduli Keuangan Republik Indonesia atau P3KNI Kabupaten Pandeglang berunjuk rasa di Depan Kantor Inspektorat Kabupaten Pandeglang, pada Kamis 13 Januari 2022.

Dalam aksinya massa meminta kepada Aparat Penegak Hukum atau APH yakni Kepolisian dan Kejaksaan untuk membantu mengawal kasus dugaan penyunatan Bantuan Oprasional Pendidikan atau BOP untuk Pendidikan Anak USia Dini atau PAUD di Kabupaten Pandeglang.

"Kami dari P4 dan P3KNI meminta kepada pihak Inspektorat dan pihak yudikatif untuk segera bertindak dan mengawal kasus penyunatan BOP di Kabupaten Pandeglang ini sampai tuntas,"kata Korlap aksi Sonik.

Baca Juga: Perwakilan Kedubes Korea Datangi Kampung Korea Kabupaten Pandeglang, Soroti Beberapa Hal

Lebih lanjut, Sonik meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk ikutserta mengawal dan membantu Inspektorat Kabupaten Pandeglang dalam menyelesaikan kasus dugaan penyunatan BOP Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD.

"Kepolisian dan Kejari Pandeglang harus membantu untuk mengawal dan mendampingi kasus penyunatan BOP PAUD sampai tuntas,"katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya Inspektur Inspektorat Pandeglang Ali Fahmi Sumanta telah mengatakan, bahwa untuk menemukan titik terang dalam pengungkapan kasus dugaan penyunatan Bantuan Oprasional Pendidikan atau BOP untuk Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD di Kabupaten Pandeglang ini, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap puluhan Lembaga PAUD untuk dimintai keterangan prihal dugaan penyunatan BOP.

Baca Juga: PPDI Kabupaten Serang Terima Banyak Laporan Perangkat Desa Diberhentikan Sepihak oleh Kepala Desa

"Dari awal sudah diperintahkan oleh Pimpinan, bahwa dari awal pertama 15 sampai dengan sekarang kurang lebih 42 Lembaga PAUD yang coba kita mintai keterangan," kata Fahmi.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x