Mau Dapat Vaksinasi Booster di Kabupaten Serang, Begini Caranya Kata Dinkes

- 25 Januari 2022, 10:11 WIB
Potret petugas sedang mempersiapkan vaksin untuk menyuntikkan vaksinasi booster kepada sasaran.
Potret petugas sedang mempersiapkan vaksin untuk menyuntikkan vaksinasi booster kepada sasaran. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Baca Juga: Naik Tipe Jadi B, Struktur Pejabat RSUD Berkah Pandeglang Diubah Sesuai Klasifikasi

Vaksinasi booster tidak dilakukan secara jemput bola, sebab Dinkes berharap masyarakat mendatangi langsung puskesmas.

"Saat ini kan puskesmas ada kegiatan vaksin dosis pertama anak (usia 6 sampai 11 tahun) jadi ketika masyarakat datang ke puskesmas dan menunjukkan sudah enam bulan dosis kedua dia akan divaksinasi," ujarnya.

Untuk bisa mendapatkan vaksinasi booster berikut langkah yang harus dilakukan masyarakat.

Baca Juga: Cari Bibit Masa Depan, PBSI Sulsel akan Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis

Pertama masyarakat bisa membuka aplikasi peduli lindungi melalui website atau mendownload aplikasinya.

Disana kita melihat riwayat vaksinasi apakah sudah ada e tiket vaksinasi booster atau belum.

Jika sudah ada maka etiket tersebut tinggal ditunjukkan kepada petugas di puskesmas.

Kedua, bisa juga masyarakat bersangkutan datang langsung ke pelayanan vaksin tertentu yang telah disiapkan seperti di puskesmas.

Baca Juga: Lirik Lagu Kau Pemilik Hati Ziell Ferdian, Cover Tri Suaka ft Nabila Maharani

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x