KABAR BANTEN - Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Kabupaten Serang menyikapi serius maraknya pemberhentian perangkat desa sepihak pasca Pilkades.
Oleh karena itu PPDI Kabupaten Serang berencana melakukan dialog awal tahun dan meminta arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam waktu dekat untuk menyikapi banyaknya perangkat desa diberhentikan sepihak tersebut.
Hal tersebut terungkap usai pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Kabupaten Serang melakukan rapat kerja daerah (Rakerda) di aula Kecamatan Pontang, Selasa 1 Februari 2022.
Ketua PPDI Kabupaten Serang, Hendra Saputra mengatakan, Rakerda dilakukan membahas kaitan program kerja PPDI tahun 2022. Salah satunya menyikapi tentang penguatan perangkat desa.
"Dalam waktu dekat kami ingin adakan semacam seminar atau dialog awal tahun 2022," ujarnya kepada Kabar Banten usai Rakerda.
Hendra mengatakan dialog awal tahun tersebut akan menghadirkan bupati Serang, dan narasumber dari Ketua DPRD serta Kepala DPMD.
Tujuannya untuk menyikapi masalah yang kini sedang viral terkait banyaknya perangkat desa yang diberhentikan sepihak oleh kades.
"Kita juga undang Apdesi, forum BPD untuk sinergi membangun pemdes kedepannya. Agar jangan sampai pemerintah (desa) ini dilaksanakan berdasarkan like dislike," katanya.