Perangkat Desa di Kabupaten Serang Diberhentikan Sepihak, PPDI Sikapi Serius, Rencanakan Temui Bupati Serang

- 1 Februari 2022, 20:47 WIB
Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Kabupaten Serang saat melakukan rakerda dengan agenda salah satunya menyikapi banyak perangkat desa diberhentikan sepihak, di Aula Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Selasa 1 Februari 2022.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Kabupaten Serang saat melakukan rakerda dengan agenda salah satunya menyikapi banyak perangkat desa diberhentikan sepihak, di Aula Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Selasa 1 Februari 2022. /Dokumen pengurus PPDI Kabupaten Serang

Ia berharap dialog awal tahun bisa dilakukan Februari ini. Pihaknya akan segera memohonkan waktu pada bupati age ada tanggapan.

Baca Juga: Diduga Diberhentikan Kades, Perangkat Desa Ngadu ke DPRD Kabupaten Serang, Dewan Minta Kades Ikuti Aturan

Menurut sekdes Tengkurak tersebut, permasalahan pemberhentian perangkat desa sepihak sangat krusial.

Seperti terjadi di Kecamatan Jawilan ada perangkat desa yang diusir hal itu harus benar benar disikapi serius oleh Pemda.

"Apalagi para legislator DPRD tidak berikan sikap apapun kaitan perangkat desa," ucapnya.

Ia mengatakan anggota dewan termasuk komisi I, terkesan tidak pernah menyuarakan nasib perangkat desa.

Menurut dia jika memang perangkat desa bermain politik saat Pilkades, maka ia sepakat untuk diberikan sanksi.

"Tapi kenyataannya sudah netral, hanya ada desakan pendukung jadi harus diganti (perangkat desanya)," katanya.

Baca Juga: PPDI Kabupaten Serang Terima Banyak Laporan Perangkat Desa Diberhentikan Sepihak oleh Kepala Desa

Saat ini perda dan perbup sudah ada yang mengatur masalah Pemberhentian perangkat desa tersebut.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah