Ia berharap dialog awal tahun bisa dilakukan Februari ini. Pihaknya akan segera memohonkan waktu pada bupati age ada tanggapan.
Menurut sekdes Tengkurak tersebut, permasalahan pemberhentian perangkat desa sepihak sangat krusial.
Seperti terjadi di Kecamatan Jawilan ada perangkat desa yang diusir hal itu harus benar benar disikapi serius oleh Pemda.
"Apalagi para legislator DPRD tidak berikan sikap apapun kaitan perangkat desa," ucapnya.
Ia mengatakan anggota dewan termasuk komisi I, terkesan tidak pernah menyuarakan nasib perangkat desa.
Menurut dia jika memang perangkat desa bermain politik saat Pilkades, maka ia sepakat untuk diberikan sanksi.
"Tapi kenyataannya sudah netral, hanya ada desakan pendukung jadi harus diganti (perangkat desanya)," katanya.
Baca Juga: PPDI Kabupaten Serang Terima Banyak Laporan Perangkat Desa Diberhentikan Sepihak oleh Kepala Desa
Saat ini perda dan perbup sudah ada yang mengatur masalah Pemberhentian perangkat desa tersebut.