BMKG Temui WH Beberkan Kota Cilegon Rentan Gempabumi Tsunami, Pelabuhan Merak Banten Bisa Tenggelam?

- 13 Februari 2022, 22:30 WIB
Pelabuhan Merak Banten berpotensi genangan tertinggi yang diperkirakan mencapai 8,28 m eter jika gempabumi dan tsunami melanda Kota Cilegon.
Pelabuhan Merak Banten berpotensi genangan tertinggi yang diperkirakan mencapai 8,28 m eter jika gempabumi dan tsunami melanda Kota Cilegon. /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN-Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati beberkan ancaman gempa bumi dan tsunami yang berpotensi menghantam wilayah Banten kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Dalam audiensinya dnegan Gubernur Banten Wahidin Halim, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati beberkan ancaman gempa bumi dan tsunami yang berpotensi menghantam wilayah Banten.

Kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyebut salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana gempabumi dan tsunami adalah Kota Cilegon.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, letak Cilegon yang berada di ujung barat pulau Jawa, di tepi Selat Sunda selain strategis juga menyimpan potensi bahaya yang cukup besar jika sewaktu-waktu terjadi gempabumi dan tsunami.

Baca Juga: Potensi Gempa Bumi M8,7 dan Tsunami 8,28 Meter Landa Pelabuhan Merak Banten Kota Cilegon, BMKG Beri Peringatan

Dwikorita mengatakan, selama ini Cilegon dikenal sebagai kota industri lantaran banyaknya industri di kota tersebut. Selain itu, kata dia, di Cilegon juga terdapat berbagai macam objek vital negara.

Objek vital itu, antara lain Pelabuhan Merak, Pelabuhan Cigading Habeam Centre, Kawasan Industri Krakatau Steel, PLTU Suralaya, PLTU Krakatau Daya Listrik, Krakatau Tirta Industri Water Treatment Plant, (Rencana Lot) Pembangunan Jembatan Selat Sunda dan (Rencana Lot) Kawasan Industri Berikat Selat Sunda.

Apabila terjadi gempabumi kuat yang diikuti tsunami, kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, maka Kawasan Industri Cilegon ini menyimpan potensi bahaya.

Bahaya tersebut berupa bencana kegagalan teknologi yang dapat menimbulkan kerugian berupa kerusakan infrastruktur, lingkungan, maupun cidera, penyakit bahkan kematian pada manusia.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x