Tahanan Narkoba Polres Cilegon Tewas, Diduga Korban Penganiayaan

- 16 Februari 2022, 11:51 WIB
Muhibudin, pengacara keluarga korban, bersama Komarudin, paman korban, saat memberikan keterangan pers di RSUD Kota Cilegon, Rabu 16 Februari 2022.
Muhibudin, pengacara keluarga korban, bersama Komarudin, paman korban, saat memberikan keterangan pers di RSUD Kota Cilegon, Rabu 16 Februari 2022. /Kabar Banten /Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - AA (26), warga Kampung Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, tahanan Kasus Narkoba di Polres Cilegon, tewas pada Selasa, 15 Februari 2022.

Dugaan sementara, AA tewas karena penganiayaan, namun belum diketahui pelaku penganiayaan tersebut 

Pihak keluarga pun tengah menuntut keadilan, juga meminta agar penyebab tewasnya AA dapat diketahui secara pasti.

Baca Juga: Polres Cilegon Siapkan 13 Pos Pengamanan Nataru, Salah Satunya di Pelabuhan Merak Banten

Komarudin, paman AA mengatakan jika pihaknya mendapati informasi tewasnya AA pada Selasa, 15 Februari 2022 malam. 

Menurut Komarudin, pihak keluarga kaget mendapati fakta jika AA tewas di Sel Tahanan Polres Cilegon, karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Kami tidak tahu kalau keponakan saya sedang dalam tahanan. Bahkan kami tahu keponakan saya jadi tahanan, ketika dikasih tahu kalau dia sudah meninggal dunia," katanya saat ditemui di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal pada RSUD Cilegon, Rabu 16 Februari 2022.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Teman Sendiri di Pos SAR BPBD Kabupaten Serang Diringkus Polres Cilegon

Sementara itu, Muhibudin, pengacara keluarga AA, mengatakan jika pihak keluarga mendapati adanya luka lebam pada tubuh korban.

Diduga kuat, kata Muhibudin, korban tewas karena tindak penganiayaan, namun belum mengetahui pelaku penganiayaannya.

"Apakah memang dianiaya oleh oknum petugas, atau ada tindak pembiaran, kami tidak tahu. Namun karena tewasnya di lingkungan Mapolres Cilegon, jelas kami meminta pertanggung jawaban," ujarnya.

Baca Juga: Didorong Polres Cilegon, PT Dover Chemical Indonesia Salurkan Bantuan Warga Terdampak Pandemi

Muhibudin pun menyayangkan tidak adanya pemberitahuan dari pihak kepolisian terkait adanya penahanan terhadap AA.

Ia juga meminta agar Polres Cilegon mengusut tuntas terkait kasus tewasnya AA di sel tahanan Polres Cilegon.

"Kami minta persoalan ini terang benderang, siapa pun yang salah harus dihukum. Dalam rangka itu pun, pihak keluarga berinisiatif untuk visum korban," tuturnya. 

Baca Juga: Geledah Rumah Kontrakan Warga Cilegon Terduga Teroris di Mancak, Densus 88 Dibackup 45 Petugas Polres Cilegon

Terkait hal ini, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, membenarkan adanya tahanan narkoba Polres Cilegon yang tewas.

Awalnya, kata Kapolres, tahanan tersebut pingsan kemudian dilakukan penanganan medis serta dilarikan ke RSKM Cilegon.

"Karena RSKM paling dekat, kami larikan ke RSKM," ucapnya.

Baca Juga: Gunakan Rekening Siluman, Satu Keluarga Pengedar Sabu Dicokok Petugas Polres Cilegon

Namun sayangnya, nyawa AA tidak tertolong ketika sedang dalam perjalananan menuju RSKM Kota Cilegon.

Menurut Kapolres, pihaknya pun tengah menyelidiki terkait tewasnya AA, sehingga penyebab tewasnya korban dapat diketahui secara terbuka.

"Kami sedang menyelidiki kasus tewasnya korban ini. Insya Allah semua akan terungkap siapa dan bagaimana insiden ini sampai terjadi," katanya.***

 

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x