Janji ke WH Siap Pindah Kepegawaian, Al Muktabar Masih Tercatat di Lembaga Ini, Apa Jabatan dan Tugasnya?

- 22 Februari 2022, 11:59 WIB
Al Muktabar yang dikembalikan sebagai Sekda Bante oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), status kepegawaiannya tercatat sebagai WIdyaiswara Ahli Utama di BPSDM Kemendagri.
Al Muktabar yang dikembalikan sebagai Sekda Bante oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), status kepegawaiannya tercatat sebagai WIdyaiswara Ahli Utama di BPSDM Kemendagri. /bpsdm.kemendagri.go.id

Badan Diklat Departemen Dalam Negeri ditunjuk sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk menyelenggarakan diklat bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen/Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Melalui perjalanan yang cukup panjang itu, pada tahun 2015 Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri mengalami transformasi menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri. Perubahan tersebut seiring dengan tuntutan perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia dan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Perubahan nama akan menambah tanggung jawab dan peran BPSDM Kemendagri untuk lebih mengembangkan sumber daya yang mumpuni.

Baca Juga: Kronologi Al Muktabar Kembali Jadi Sekda Banten, Sempat Dinyatakan Mundur hingga Menggugat ke PTUN

Ada konsekuensi yang bertambah, bukan semata-mata pendidikan dan pelatihan tapi juga ada fungsi standardisasi, sertifikasi dan pengembangan kompetensi.

Baik itu meliputi diklat, kursus, penataran, seminar, lokakarya, pembekalan, dan orientasi dalam rangka melaksanakan pengembangan aparatur pemerintahan dalam negeri.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam peningkatan kompetensi dan profesionalitas aparatur pemerintahan dalam negeri seperti tercermin dalam visi BPSDM Kemendagri.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Instagram @wh_wahidinhalim bpsdm.kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah