Sebelumnya, MN menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun, Jumat 4 Maret 2022 malam.
Diperoleh keterangan, perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan sejak tahun 2021 disaat ibu kandung korban tidak berada di rumah.
Perbuatan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain.
Warga kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku. Kemarahan warga pun berhasil diredam oleh kepala desa (kades) setempat dan langsung diamankan.
Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, kades tersebut menghubungi aparat kepolisian.
Setelah mendapat laporan, personel Polsek Petir segera mendatangi lokasi dan selanjutnya mengamankan MN ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Serang.
Namun dalam perjalanan ke Mapolres Serang, tak diduga-duga, MN yang ada dalam mobil polisi nekat menghujamkan sebilah pisau ke bagian perut.
Menurut dugaan sementara, pelaku frustasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.