Syarat Tes PCR atau Antigen Sudah Dihapus, Penyedia Jasa Tes Covid 19 di Bandara Soetta Tetap Buka Layanan

- 9 Maret 2022, 21:08 WIB
Penyedia jasa layanan tes Covid 19 masih tetap buka layanan di Terminal 3 Bandara Soetta meski syarat perjalanan terbaru tidak lagi mewajibkan antigen dan PCR bagi yang sudah divaksin lengkap, Rabu 9 Maret 2022.
Penyedia jasa layanan tes Covid 19 masih tetap buka layanan di Terminal 3 Bandara Soetta meski syarat perjalanan terbaru tidak lagi mewajibkan antigen dan PCR bagi yang sudah divaksin lengkap, Rabu 9 Maret 2022. /Kabar Banten/Dewi Agustini

Baca Juga: Daerah Pertama di Banten Gunakan Teknologi Pengelolaan Sampah, Kerjasama PSEL Kota Tangerang Ditandatangani

Hal tersebut juga diungkapkan Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta Tangerang, M. Holik Muardi. Menurut dia, fasilitas swab Antigen dan PCR masih tetap beroperasi di Bandara Soetta. 

"Masih tetap ada, masih melayani calon penumpang internasional dan juga calon penumpang yang belum divaksinasi dosis lengkap," kata Holik.

Sehingga, bagi yang belum divaksinasi dosis lengkap, calon penumpang harus melengkapi dokumen hasil swab negatif.

Untuk hasil Antigen 1x24 sebelum penerbangan, sementara untuk PCR 3x24 jam sebelum penerbangan. Lalu, bagi mereka yang memiliki komorbid sehingga tidak diperbolehkan menerima vaksinasi, selain hasil swab negatif, maka juga harus dilengkapi dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit.

Seperti diketahui sebelumnya, SE Satgas Penanggulangan Covid-19 No. 11 Tahun 2022 dan SE Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022, memperbolehkan bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis lengkap, tidak perlu lagi antigen atau PCR untuk perjalanan udara.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x