Hingga 2022, MUI Banten Telah Menerbitkan 9.374 Sertifikat Halal, Terbanyak untuk Perusahaan Makanan

- 15 Maret 2022, 22:38 WIB
Ketua Umum MUI Banten KH Hamdi Maani menyampaikan hingga 2022 , MUi Banten sudah menerbitkan 10.000 sertifikat halal.
Ketua Umum MUI Banten KH Hamdi Maani menyampaikan hingga 2022 , MUi Banten sudah menerbitkan 10.000 sertifikat halal. /Kabar Banten

“Jika sebelumnya Jaminan Produk Halal (JPH) dilaksanakan oleh masyarakat dan bersifat voluntary, melalui UU 33/2014, tugas JPH beralih dan menjadi tanggung jawab negara (pemerintah) dan bersifat mandatory. Sebelum UU 33 /2014, penjaminan produk halal dilaksanakan atas kesadaran individual atau organisasional, saat ini menjadi tanggung jawab kolektif (jama’i),” katanya.

Ditegaskan Endang, konsekuensi kewajiban bersertifikat halal bagi produk  sangat krusial. Satu sisi, mandatory ini memastikan produk yang dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat terjamin kehalalannya.

Namun di sisi lain, diksi “kewajiban”  menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah untuk menghubungkan banyak  nilai-nilai kehalalan yang saat ini masih terserak ke dalam berbagai sektor.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah