Hingga 2022, MUI Banten Telah Menerbitkan 9.374 Sertifikat Halal, Terbanyak untuk Perusahaan Makanan

- 15 Maret 2022, 22:38 WIB
Ketua Umum MUI Banten KH Hamdi Maani menyampaikan hingga 2022 , MUi Banten sudah menerbitkan 10.000 sertifikat halal.
Ketua Umum MUI Banten KH Hamdi Maani menyampaikan hingga 2022 , MUi Banten sudah menerbitkan 10.000 sertifikat halal. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Hingga tahun 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten telah menerbitkan sebanyak 9.374 sertifikat halal. Jumlah tersebut didominasi perusahaan kecil dan menengah.

Menurut  Ketua Umum MUI Banten KH Tb Hamdi Ma'ani,  perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi halal meliputi  perusahaan kecil 5.999 atau 64 persen dan persahaan kecil menengah 3.375 atau 36 persen.

Dikatakan KH Hamdi,  untuk sertifikasi halal perusahaan berjenis makanan dan bahan makanan sebanyak 8.565, minuman dan bahan minuman sebanyakn 713, kosmetika sebanyak 7 persen, katering & rumah makan (RM) sebanyak  67 persen, RPH/A sebanyak 21 persen.

Baca Juga: Ketua Harian LPTQ Banten Nilai Logo Halal Produk Bukan untuk Konsumsi Baca Tulis, Begini Penjelasannya

Sementara Sekretaris Umum MUI Banten H Endang Saeful Anwar mengatakan, terkait sertifikasi halal, MUI masih tetap memiliki peran penting. Menurut Endang, Pasal 10 UU JPH, BPJPH dalam melaksanakan kewenangannya akan bekerjasama dengan MUI.

Kerjasama dimaksud, kata Endang,  dalam bentuk sertifikasi auditor halal,  penetapan kehalalan produk dan,  dan akreditasi lembaga pemeriksa halal (LPH).

“Kerjasama tersebut berkaitan dengan kesesuaian syariah berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI dan dijelaskan secara eksplisit dalam PP Nomor 31 tahun 2019 tentang Pelaksanaan atas UU-JPH,” kata Endang.

Baca Juga: Label Halal Baru Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ini Filosifisnya

Selanjutnya, tutur Endang, Pasal 23 PP No. 31 mengatur kerjasama BPJPH dengan MUI mengenai penetapan kehalalan produk. Kerjasama penetapan kehalalan produk  dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x