Hingga 2022, MUI Banten Telah Menerbitkan 9.374 Sertifikat Halal, Terbanyak untuk Perusahaan Makanan

- 15 Maret 2022, 22:38 WIB
Ketua Umum MUI Banten KH Hamdi Maani menyampaikan hingga 2022 , MUi Banten sudah menerbitkan 10.000 sertifikat halal.
Ketua Umum MUI Banten KH Hamdi Maani menyampaikan hingga 2022 , MUi Banten sudah menerbitkan 10.000 sertifikat halal. /Kabar Banten

Kelima, keputusan fatwa kehalalan produk ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris  Komisi Fatwa MUI.

Keenam, keputusan penetapan Halal Produk disampaikan kepada BPJPH.  Ketujuh, bagi produk yang telah dinyatakan halal, mendapatkan Isbat Halal (ketetapan halal) dari MUI sebagai persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. 

Baca Juga: Pengurus MUI Banten Masa Khidmat 2021-2026 Dikukuhkan, Ini Pesan KH Miftachul Akhyar

Tantangan

Endang mengakui, dalam undang-undang ini terdapat beberapa tantangan, antara lain, pertama tingkat kesadaran masyarakat Indonesia dalam menggunakan produk halal masih minim.

Kedua, belum adanya persamaan persepsi di masyarakat tentang produk halal. Ketiga, perangkat aturan belum sepenuhnya tersusun dengan kurangnya dukungan regulasi dan kebijakan pemerintah.

Keempat, lembaga pelaksana belum banyak terbentuk. Kelima, tingkat kesadaran pelaku usaha untuk menerapkan standar halal juga masih rendah, sehingga masih ada pelaku usaha yang belum mendaftarkan produknya untuk memiliki sertifikat halal.

“Oleh sebab itu, kita mesti hati-hati dalam memilih dan mengonsumsi minuman dan makanan serta obat-obatan dan kosmetika. Selain dari pada jaminan halal, maka unsur thayyib (baik) dan hygienis pun perlu menjadi pertimbangan bagi seorang muslim,” katanya.

Baca Juga: Wanti-wanti Soal Gerakan Keislaman Ekstrim, KH Tb Hamdi Maani: Paradigma MUI tak Ikut Kiri atau Kanan

Menurut Endang, sebagai lembaga yang diberi amanah Undang-undang Nomor 33 tahun 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandai era baru jaminan produk halal di Indonesia.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x