Baca Juga: Sidak Pabrik Minyak Goreng di Ciwandan Kota Cilegon, Kapolres Temukan Ini
Terkait hal ini, Kepala Dishub Kota Cilegon Andi Affandi mengatakan jika pihaknya memerlukan landasan hukum untuk bisa menertibkan angkot asal luar Kota Cilegon.
Katanya, dalam waktu dekat landasan hukum untuk menertibkan angkot-angkot akan dibuat oleh pihaknya.
“Kami harus membuat landasan hukum dulu. Tanpa itu, kami tidak bisa main tertibkan angkot asal luar Kota Cilegon,” ucapnya.
Baca Juga: Keren, Kodim 0623 Cilegon Punya Inovasi Ini, Kendaraan Tembus Wilayah Banjir
Guna mencegah terjadinya pertarungan MMA antar sopir angkot, pihaknya akan meminta masukan-masukan dari seluruh sopir angkot di Kota Cilegon.
Setelah itu, membuat kajian dalam rangka menyusun landasan hukum untuk kepentingan penertiban angkot di Kota Cilegon.
“Dalam waktu dekat, kami akan meminta masukan dari para sopir angkot Cilegon. Itu bagian dari persiapan membuat landasan hukum penertiban angkot luar Kota Cilegon,” katanya.***