KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sampai saat ini masih menunggu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait bantuan rumah rusak banjir besar di Kota Serang.
Sebab, bantuan tersebut diusulkan oleh Pemkot Serang kepada Pemprov Banten melalui Biaya Tak Terduga (BTT).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Nofriadi Eka Putra mengatakan, Pemkot Serang telah mengusulkan ke Pemprov Banten mengenai perbaikan sejumlah rumah rusak akibat banjir besar pada awal Maret 2022 lalu di Kota Serang.
Baca Juga: Memasuki Tahun Politik, Pemkot Serang Was-was Ada Gejolak di Masyarakat
Namun, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan kapan bantuan tersebut bisa direalisasikan.
"Kami sudah memberikan usulan kepada Pemprov Banten terkait BTT. Jadi tinggal menunggu dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hasilnya seperti apa," katanya, Senin 28 Maret 2022.
Berdasarkan catatan dan data yang diterima oleh DPKP Kota Serang, terdapat 229 rumah rusak akibat terjangan banjir besar di Kota Serang.
Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan kerusakan rumah yang terdampak, baik rusak ringan, sedang, hingga berat.
"Ada 229 rumah, itu ada yang rusak ringan, dan rusak berat. Proses pemberian bantuan, masih dalam penyusunan," ujarnya.