Sempat Buron, Sopir Laka Lantas Maut di Lintas Sumatera Ditangkap di Kediaman Mertua di Kota Serang

- 6 Mei 2022, 11:18 WIB
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutape saat melakukan ekspose di Polsek Serang Kota (Calung), Kamis 5 Mei 2022.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutape saat melakukan ekspose di Polsek Serang Kota (Calung), Kamis 5 Mei 2022. /Kabar Banten/Mohammad Hasemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Polres Serang Kota berhasil mengamankan pengemudi atau sopir bus yang diduga menjadi penyebab empat orang tewas pada kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Lintas Sumatera pada Jumat 29 April lalu.

Pelaku yang merupakan sopir bus tersebut diamankan di Bumi Agung Permai (BAP) di kediaman mertuanya, Kamis 5 Mei 2022 setelah sebelumnya buron.

"Pelaku ditangkap di bumi agung di rumah mertuanya sekitar pukul 18.35, oleh Polres Serang Kota bersama Polsek Serang," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat ekspose di Polsek Serang, Kamis 5 Mei 2022.

Baca Juga: Rumah Ditinggal Mudik, Kapolres Serang Kota Ingatkan Ini Kepada Masyarakat

Dia mengatakan, pengemudi bus atau pelaku laka lantas sempat melarikan diri setelah menabrak sebuah mobil pikap di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat 29 April 2022 lalu.

"Jadi, bus tersebut berangkat dari Sumatera Barat menuju Jakarta, namun dalam perjalanan mengalami kecelakaan di Musi Rawas Utara Sumatera Selatan. Hingga mengakibatkan empat orang meninggal dunia di tempat," ujarnya.

Alasan sopir tersebut melarikan diri, karena merasa khawatir, sehingga pelaku kabur ke Kota Serang.

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, pelaku memiliki keluarga di Kota Serang.

"Akhirnya, tim siber berhasil mengidentifikasi kejadian viral ini dan mengamankan yang bersangkutan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah