Pemkab Pandeglang Lakukan Sidak Secara Virtual, Begini Penjelasan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban

- 10 Mei 2022, 08:09 WIB
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat diwawancara awak media usai melakukan sidak secara virtual di lingkungan Pemkab pandeglang.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat diwawancara awak media usai melakukan sidak secara virtual di lingkungan Pemkab pandeglang. /Aldo Marantika/Kabar Banten

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan surat edaran Bupati Pandeglang bernomor 800/838-BKPSDM.

Tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara pasca cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah, pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Covid-19, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak tanggal 9 sampai dengan 15 Mei 2022.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x