PAKBOY: Nganggur Bertahun-tahun, Pak Boy Dinafkahi Selly, Perlakuannya Bikin Rumah Tangga Hancur

- 27 Mei 2022, 15:19 WIB
Ilustrasi PAKBOY. Bertahun tahun dinafkahi Selly, perlakuan Pak Boy bikin rumah tangga berakhir dengan perceraian.
Ilustrasi PAKBOY. Bertahun tahun dinafkahi Selly, perlakuan Pak Boy bikin rumah tangga berakhir dengan perceraian. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

 

KABAR BANTEN – PAKBOY, banyak orang menilai jika Pak Boy (48), warga Ciamis, sebagai sosok suami kurang ajar.

Bagaimana tidak, selama belasan tahun berumah tangga dengan Selly (36), warga Serang, Selly lah yang berperan sebagai tulang pungung keluarga.

Meski Selly yang memberikan nafkah, namun Pak Boy tetap saja melakukan KDRT, sehingga menyebabkan pasangan ini cerai di Pengadilan Agama Serang, 2018 lalu.

Duitnya diambil, orangnya digamparin, begitulah pandangan orang kepada Pak Boy, selama proses perceraian terjadi.

Pak Boy yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran, selama ini menggantungkan hidupnya kepada Selly.

Makanya, melihat dari situasi tersebut, seharusnya Pak Boy merupakan sosok suami penurut, tapi ini malah melakukan KDRT, apa yang terjadi ya.

Sebetulnya Pak Boy bukan seorang pengangguran, dia adalah orang yang sedang berusaha untuk menjadi seorang pengusaha.

Namun karena tidak ada bakat, pengalaman, teman sepemahaman, juga garis tangan, Pak Boy selalu gagal setiap kali menggarap usaha.

Di sisi lain, Selly semakin mantap dengan kariernya di salah satu dinas di pemerintahan Serang.

Pada akhirnya, ada ketimpangan pendapatan antara Selly dan Pak Boy, sehingga selama belasan tahun itu Selly lah yang menjadi tulang punggung keluarga.

Baca Juga: PAKBOY: 12 Tahun Menikah, Pak Boy Kepincut Pemandu Lagu, Rumah Tangga Seketika Hancur

Sejak awal Pak Boy sudah menanyakan tentang situasi rumah tangga mereka, namun Selly mengaku menerima kondisi itu.

“Enggak apa-apa kalau Mas belum ada jodoh usaha. Terus aja berusaha, biar uang dapur saya yang tanggung,” kata Selly.

Namun kalimat itu tidak seindah kenyataan, sebab di waktu-waktu tertentu, Pak Boy merasa Selly seperti tidak menghormatinya sebagai seorang suami.

Misalnya, ketika Selly sibuk kerja hingga pulang larut malam, ia dengan mudahnya memarahi Pak Boy karena hal-hal kecil.

“Ini lantai kontor gini kok didiemin siiih. Coba perhatian sedikit, apa salahnya nyapu lantai yang kotor. Dari pada diem aja gak ada kerjaan,” ujar Selly.

Sekali, dua kali, Pak Boy mencoba menahan diri, namun setelah bertahun-tahun sang pejantan ternodai harga dirinya.

Dia mulai kasar setiap kali istrinya berkata kasar, namun perbedaannya kalau Selly kasar di mulut, Pak Boy kasar di tangan.

Pada akhirnya, terjadilah KDRT berulang-ulang, membuat Selly kerap memakai make up tebal untuk menutupi memar di wajah.

Puncaknya terjadi di 2018, ketika Selly yang sedang tidak mood berkata kasar, Pak Boy membalas sang istri dengan kepalan tangan.

Baca Juga: PAKBOY: Sering Bentak Istri Pakai Nama Binatang, Selly Angkat Kaki

Perbuatan Pak Boy dilakukan di depan anak yang sudah beranjak besar, ini membuat mereka meminta sang ibu menceraikan bapak kandungnya tersebut.

“Bu, dari pada dipukuli terus lebih baik cerai saja lah dengan Bapak,” tutur Gopur, anak tetua pasangan tersebut.

Mendapat support dari anak-anaknya, Selly akhirnya mengusir Pak Boy dari rumah.

Pak Boy tidak bisa menolak karena rumah tersebut memang Selly yang membelinya.

Apalagi setelah mendengar jika perceraian tersebut anak-anaknya lah yang memintanya, hati Pak Boy cerai berai.

Kepada hakim, Selly mengatakan jika dirinya tidak mendapatkan nafkah secara layak sejak pertama menikah.

Selain persoalan nafkah, ia pun kerap mendapatkan perlakuan kasar dan juga menjadi korban KDRT.

“Rokok, makan, rumah, hingga mobil, itu saya yang membelikan. Tapi saya tetap dipukuli dan dikasari, saya minta cerai saja,” ucap Selly.***

DISCLAIMER: PAKBOY merupakan kisah nyata yang diambil dari Laman Direktori Putusan Mahkamah Agung, media sosial, serta curhatan narasumber Kabar Banten. Nama-nama yang muncul bukanlah nama sebenarnya.


Editor: Kasiridho

Sumber: Direktori Putusan Mahkamah Agung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x