Akan Dihapus, Pemkot Serang Usulkan Honorer Diangkat Jadi PPPK

- 7 Juni 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi pelaksanaan CASN dan PPPK di Kota Serang. Namun, sebagian besar diisi oleh tenaga honorer.
Ilustrasi pelaksanaan CASN dan PPPK di Kota Serang. Namun, sebagian besar diisi oleh tenaga honorer. /Kabar Banten/Mohammad Hashemi Rafsanjani

"Kota Serang memang otonomi. Artinya daerah diberikan kebebasan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Tapi tidak boleh bertentangan dengan aturan Pemerintah Pusat," ucapnya.

Dia menuturkan, keberadaan honorer saat ini dibutuhkan, karena dalam satu Sub Bagian (Subbag) di Kota Serang nyaris tidak ada satu ASN pun.

"Bayangkan satu Subbag tidak ada ASN nya. Makanya kami merekrut dari tenaga harian lepas (THL) yang gajinya di bawah standar UMR," ujarnya.

Dia menjelaskan, sejumlah OPD di Kota Serang diisi oleh tenaga honorer di Kota Serang sekitar 20 persen dari total ASN sekitar 4.600 orang.

Namun Nanang tidak bisa memastikan jumlah besarannya.

"Ya dari jumlah ASN 20 persen, bahkan yang guru lebih banyak, mereka di bayar dari APBD," tuturnya.

Wali Kota Serang Syafrudin menegaskan, akan mengusulkan dan meminta Pemerintah Pusat untuk menyetarakan tenaga honorer.

Sehingga mereka bisa diangkat menjadi PPPK apabila penghapusan tenaga honorer terjadi.

"Untuk honorer akan kami perjuangkan setara dengan PPPK," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi mengatakan, pihaknya baru akan menginventarisis jumlah tenaga honorer di Pemkot Serang.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah