Saat ini jumlah honorer dan kewenangannya berada di masing-masing OPD.
"Dipetakan artinya nanti pendidikan S1 ada berapa, D3 dan lainnya," ucap dia.
Baca Juga: Honorer Akan Dihapus, Sekda Kabupaten Serang: Mudah Mudahan Bisa Berubah Statusnya
Hasil pemetaan tersebut nantinya, akan diikutsertakan dalam tes CPNS dan PPPK Kota Serang.
Namun dia belum mengetahui kapan akan dilaksanakan mengikuti dari Pemerintah Pusat.
"Yang memenuhi syarat berapa nanti kita ikutsertakan, tapi untuk kuotanya itu tergantung keputusan Pemerintah Pusat," katanya.***