Masih Diinventarisasi, BKPSDM Kota Serang Tunggu Arahan Menpan RB Soal Solusi Kebijakan Honorer

- 14 Juni 2022, 10:27 WIB
Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinun.
Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinun. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang masih menunggu arahan selanjutnya dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumulo terkait solusi kebijakan penghapusan tenaga honorer di daerah.

Sambil menunggu arahan dari Menpan RB Tjahjo Kumolo, BKPSDM Kota Serang melakukan inventarisasi jumlah tenaga honorer di Kota Serang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaunginya.

Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengatakan, masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat mengenai skema penghapusan tenaga honorer berikut solusinya.

Baca Juga: Tenis Lapangan Kota Serang Tampil Dominan di Popda X Banten

Dengan harapan Kemenpan RB bisa memberikan solusi untuk Pemerintah Daerah terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut.

"Ya kami berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat yang bisa dijadikan solusi bagi pemerintah daerah. Karena non ASN benar-benar dibutuhkan dan bisa bekerja," katanya, Selasa 14 Juni 2022.

Namun, dia belum mengetahui secara pasti berapa jumlah keselurihan tenaga honorer di Kota Serang.

Sebab, sampai saat ini BKPSDM masih melakukan pendataan tenaga honorer di tiap OPD untuk inventarisasi.

"Nanti kami akan petakan honorer dan hasilnya akan kami sampaikan ke Kemenpan RB," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x