"Namun dalam realisasi, DAU yang diterima daerah belum maksimal sehingga gaji untuk P3K belum bisa teralokasi," sambung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Kemudian kata dia, soal tenaga honorer kebijakan tersebut belum dikoordinasikan dengan baik bersama daerah.
Selain itu, saat ini tenaga honorer masih dibutuhkan dalam menunjang pelayanan terhadap masyarakat.
"Apkasi minta penghapusan honorer ini ditunda dan dikaji ulang. Apalagi persoalan P3K belum tuntas di mayoritas kabupaten," katanya.
Ia mengatakan, Apkasi berjanji persoalan tenaga honorer dan P3K akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Insya Allah, hasil Rakernas berupa sejumlah rekomendasi akan Apkasi sampaikan kepada Bapak Presiden," tuturnya. ***