Karena di masa pandemi semua persoalan belum tuntas terutama pemulihan ekonomi yang jadi tantangan bersama.
"Seperti yang saya sampaikan tetap BKPSDM evaluasi berjalan untuk semua ASN yang baru dilantik, di tempat masing masing evaluasi itu berjalan," katanya.
Selain itu, Tatu juga mengingatkan jika di BKPSDM Kabupaten Serang sudah ada standar sanksi yang bisa diberikan kepada yang melanggar ketentuan.
"Seperti saya sampaikan Karena ini dipertengahan perjalanan dan tugas kita juga cukup berat di pasca pandemi Covid ya mereka harus siap semua, setelah duduk diposisi mereka pelajari apa yang harus dilakukan harus langsung lari gak ada lagi leha leha," tuturnya.
Ia juga meminta agar para pejabat itu melakukan konsolidasi internal dan lintas OPD. Karena biasanya ada program yang harus dilakukan keroyokan sehingga koordinasi harus jalan.***