Pengadilan Putuskan Ganti Rugi Tol Serang Panimbang di Tunjung Teja Kabupaten Serang Rp250.000permeter, Tapi..

- 8 Agustus 2022, 15:08 WIB
Asisten Daerah I Pemkab Serang Nanang Supriatna saat memimpin rapat koordinasi terkait Tol Serang Panimbang di ruang rapat Brigjen KH Syam'un, Senin 8 Agustus 2022.
Asisten Daerah I Pemkab Serang Nanang Supriatna saat memimpin rapat koordinasi terkait Tol Serang Panimbang di ruang rapat Brigjen KH Syam'un, Senin 8 Agustus 2022. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Karena kata dia jika menunggu PK lagi dan mengikuti tahapannya akan panjang ceritanya.

"Tadi hadir camat, Polsek untuk bisa meredam di bawah tidak melaksanakan hal yang menghambat Tol Serang Panimbang nanti akan merugikan keselamatan masyarakat," katanya.

Nanang mengatakan ada tujuh bidang tanah yang dimiliki 21 orang yang belum dibayar tersebut.

"Keputusan pengadilan Rp250 ribu per meter sudah inkrah, yang jelas dari pengadilan negeri, tinggi dan MA sudah turun itu," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x