Karena kata dia jika menunggu PK lagi dan mengikuti tahapannya akan panjang ceritanya.
"Tadi hadir camat, Polsek untuk bisa meredam di bawah tidak melaksanakan hal yang menghambat Tol Serang Panimbang nanti akan merugikan keselamatan masyarakat," katanya.
Nanang mengatakan ada tujuh bidang tanah yang dimiliki 21 orang yang belum dibayar tersebut.
"Keputusan pengadilan Rp250 ribu per meter sudah inkrah, yang jelas dari pengadilan negeri, tinggi dan MA sudah turun itu," ucapnya.***