Hati Hati, Pungut Tarif Pantai Anyer Cinangka Diatas Ambang Batas Bisa Kena Sanksi, Aturannya Sedang Digodok

- 18 Agustus 2022, 11:28 WIB
Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang Sugihardono saat memberi keterangan terkait regulasi Pantai Anyer Cinangka, Kamis 18 Agustus 2022. Dindin Hasanudin/Kabar Banten
Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang Sugihardono saat memberi keterangan terkait regulasi Pantai Anyer Cinangka, Kamis 18 Agustus 2022. Dindin Hasanudin/Kabar Banten /

 

Ia mengatakan kedepan pihaknya juga akan mengundang provinsi untuk pembahasannya. Sebab dalam hal ini provinsi memiliki keterkaitan mengatur dari Anyer sampai Carita.

Selain itu pihaknya juga akan mengatur regulasi lain yang mendukung agar wisata dapat berkembang lebih baik lagi. Agar ada transparansi ketika masuk pantai diketahui berapa tarif parkir dan berapa biaya masuk per orang.

"Harus dibedakan antara parkir dan masuk. Tapi kita hanya mengatur saja insyallah kita juga perdalam secara intensif dengan bagian hukum minggu depan," ucapnya.

 

Ia mengatakan regulasi yang dibuat kemungkinan berupa peraturan bupati yang lebih cepat prosesnya.

Oleh karena itu dalam tahap awal konsepnya akan dirapatkan di internal Pemda lebih dulu baru kemudian melibatkan provinsi.

Setelah itu regulasi akan dirumuskan dengan bagian hukum terkait proses pembentukannya seperti apa. Sehingga Pemda bisa hadir dan tidak ada lagi kelebihan harga atau kemahalan saat masuk Anyer Cinangka.

"Agar kedepannya bisa diatur. Walau kita tidak bisa ambil retribusi nya tapi kita tetap atur tarif maksimal minimal. Kalau masyarakat ramai otomatis efek domino masyarakat akan kena dampak positif ekonomi sekitar," tuturnya.

 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x