Ia berharap, penggunaan dana masjid dapat dipergunakan sebaik mungkin dan juga bisa untuk digunakan kemaslahatan.
“Kami berikan dana hibah ini untuk bisa digunakan kemaslahatan.Misalnya untuk membayar listrik dan juga pemeliharaan Masjid," ucapnya.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Grogol Kecamatan Grogol,Kota Cilegon, Suherman menyatakan, bahwa dana hibah 20 juta sudah diterima oleh Ketua DKM di rekening DKM.
"Kedatangan Pa Wali kesini untuk memastikan dana untuk Masjid sebesar 20 juta rupiah sudah diterima dan sudah masuk ke rekening DKM," tutur Suherman.
"Semoga ada nilai manfaat dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat, apalagi ini kaitannya dengan masalah kepentingan umat,” sambung Suherman.***