Lempari Warga dengan Batu, ODGJ Diamankan Satpol PP Pandeglang

- 25 Agustus 2022, 16:40 WIB
Anggota Satpol PP Pandeglang mengamankan ODGJ, Kamis 25 Agustus 2022.
Anggota Satpol PP Pandeglang mengamankan ODGJ, Kamis 25 Agustus 2022. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), di Pasar Badak Pandeglang, pada Kamis 25 Agustus 2022.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Eka Rahma Wijaya mengatakan, bahwa sebelumnya Satpol PP Pandeglang menerima laporan dari warga tentang adanya ODGJ yang meresahkan warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menugaskan anggota untuk mengamankan ODGJ tersebut.

"Benar, hari ini kami telah mendapat laporan dari warga tentang adanya ODGJ yang selalu membuat resah. Kemudian, petugas merespon cepat mencari keberadaan ODGJ dan didapati seorang pria yang diduga ODGJ di Pasar Badak Pandeglang," kata Eka.

"ODGJ ini sering membuat onar, dan juga sering melempari warga dengan batu jika sedang kumat,"sambungnya.

Dikatakan Eka, saat ini pihknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang untuk penanganan lebih lanjut.

"Begitu kami amankan, langsung kami bawa dan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Baca Juga: 2.142 Warga Kabupaten Serang Alami Gangguan Jiwa, Dinkes Ungkap Penyebabnya

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Tb Andri Pribadi, membenarkan bahwa Satpol PP Kabupaten Pandeglang telah menyerahkan ODGJ kepada Dinsos Pandeglang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x