1549852

Kawasan Wisata Padi Padi di Tangerang Banten Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Berencana Minta Perlindungan Kapolri

- 7 September 2022, 08:59 WIB
Suasana konferensi pers kuasa hukum Padi Padi, Zevijrn Boy Hendra Kanu
Suasana konferensi pers kuasa hukum Padi Padi, Zevijrn Boy Hendra Kanu /Dokumen/Tim kuasa hukum Padi Padi

KABAR BANTEN – Kawasan Wisata Padi Padi di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten tengah jadi sorotan publik.

Ini setelah, pemilik lahan kawasan wisata tersebut ditetapkan menjadi tersangka, bersamaan dengan sejumlah karyawan restoran serta sejumlah petani.

Kuasa hukum Kawasan Wisata Padi Padi pun berencana meminta perlindungan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait masalah kliennya tersebut.

Berdasarkan rilis yang diterima Kabar Banten, Rabu 7 September 2022, Polres Metro Tangerang Kota baru-baru ini menetapkan enam orang tersangka berkaitan dengan Kawasan Wisata Padi Padi di Tangerang Banten.

Baca Juga: 15 Nama Bayi Perempuan Islami Terbaru, Awalan Huruf K, Bermakna Cantik, Cerdik, Berjiwa Pemimpin dan Mulia  

Mereka adalah seorang petani berinisial AGS, dua orang pemilik lahan Kawasan Wisata Padi Padi berinisial BTK dan AWS, serta tiga orang karyawan restoran di Kawasan Wisata Padi Padi berinsial BRH, HH, dan SS.

Enam orang berstatus tersangka ini dituduh melakukan tindak pidana perusakan sesuai Pasal 170 dan Pasal 55 KUHPidana karena membuka atau ikut serta membuka portal ke akses lahan warga.

Dimana sebelumnya, ada portal yang dipasang oleh pihak Kecamatan Pakuhaji, menutup akses menuju Kawasan Wisata Padi Padi.

Pihak Kecamatan Pakuhaji menutup akses tersebut karena memandang ada persoalan administasi yang harus diselesaikan.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah