Baca Juga: Deretan Prestasi Abdullah Azwar Anas yang Dikabarkan Akan Dilantik Jadi MenPAN RB Hari Ini
Tim kuasa hukum Padi Padi, Zevijrn Boy Hendra Kanu, menilai jika penetapan tersangka ini sarat dengan abuse of power dan kezaliman aparat setempat terhadap warga.
Karena itu, Zevijrn Boy Hendra Kanu mengancam akan melaporkan oknum aparat Kecamatan Pakuhaji.
"Laporan kami dilengkapi dengan bukti yang cukup dari keterangam video dan CCTV," katanya.
Baca Juga: Latih Kejujuran Anak Sejak Dini, Ini yang Bisa Dilakukan Orang Tua
Pihak pengacara mengaku akan menemui Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk meminta perlindungan hukum.
Bahkan ia pun akan melaporkan kondisi ini ke Presiden Joko Widodo.
"Surat permohonanan ini akan kami kirim, dengan tembusan langsung Presiden Joko Widodo. Ini karena ada dugaan mafia tanah yang bermain," ujar Zevijrn Boy Hendra Kanu.
Baca Juga: Apa Itu Gladi Bersih ANBK, Ini Penjelasanya
Tak hanya itu, pengacara ini juga bakal mengadu ke Kadiv Propam dan Karowasidik Bareskrim Polri untuk meneliti apakah penetapan tersangka terhadap klientnya tepat atau tidak.