Tarif Angkutan Umum di Banten Naik 20 Persen, Kadishub: Tinggal Tunggu SK Pj Gubenur

- 13 September 2022, 05:37 WIB
Ilustrasi Angkutan Umum.
Ilustrasi Angkutan Umum. /pixabay.com/hasanfirdaus

Sayangnya, Dishub Banten belum menerjunkan pengawas untuk memastikan tarif angkutan umum tidak terlalu membebani pengguna angkutan umum."Belum," ucapnya saat ditanya apakah sudah ada petugas yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan angkutan umum.

Informasi yang didapat tim Kabar Banten, ongkos angkutan umum sejenis Bus dari Serang ke Bandara Soekarno Hatta mencapai Rp 130.000. padahal sebelumnya hanya Rp 100 ribu.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah