“Ratusan desa di Kabupaten Lebak banyak yang terbantu dengan adanya program dari PRKP Banten. Program itu solusi terbaik bagi desa-desa yang masih banyak jalan rusak di wilayahnya,” kata Kepala Desa Bayah Timur ini.
Kata dia, tidak ada alasan apapun bagi Pemprov Banten menghentikan program tersebut, bahkan bila perlu anggarannya ditambah dua kali lipat.
Di samping itu tentu saja, kualitas dan kuantitas harus tetap dijaga dalam pelaksanaannya. Terlebih selama program itu bergulir, tidak sedikit pihak ketiga yang terkena masalah hukum.
“Dinas PRKP harus benar-benar selektif memilih pihak ketiga yang akan melaksanakan program jalan lingkungan. Jangan sampai program ini dimanfaatkan oleh para pihak untuk mengeruk keuntungan, tapi mengesampingkan kualitas. Dinas PRKP harus mengoptimalkan peran konsultan pengawas, agar pihak ketiga tidak main-main saat melaksanakan kegiatannya,” tegas Rafik.***