Baca Juga: Peringati Hari Perhubungan, Persoalan Kemacetan Jadi Tantangan yang Harus Diatasi Dishub Banten
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo berjanji mengawal janji Dishub Banten hingga direlisasikan.
Hal itu penting untuk menemukan jawaban atas tuntutan ojek dan driver online soal potongan tarif yang mencapai 20 persen.
"Supaya ada jawaban langsung dari aplikator," katanya.
Seperti yang diketahui bersama, ojek dan driver online menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin 12 September 2022.
Massa mendesak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membantu persoalan yang dialami ojek dan driver online disaat harga BBM naik.
Diantara permasalahan itu yakni besarnya potongan tarif sebesar 20 persen dan kenaikan tarif 2 persen.***