Pegawai Non ASN SK Tahun 2021 Pemkot Cilegon, Tidak Masuk Pendataan dan Dicoret

- 19 September 2022, 17:05 WIB
ASN Pemkot Cilegon tengah melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional dihalaman Pemkot Cilegon, Senin 19 September 2022.
ASN Pemkot Cilegon tengah melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional dihalaman Pemkot Cilegon, Senin 19 September 2022. /Dokumen Diskominfo Cilegon

“Ada harapan besar dari para honorer, bahwa pendataan ini mudah-mudahan apa yang diinginkan dan dicita-citakan oleh kawan-kawan ini sesuai dengan cita-cita serta keinginannya,” kata Ketua Presidium Fortrah Kota Cilegon, Muhamad Fatoni.

Fortrah Kota Cilegon, kata dia, menyoroti mengenai kuota yang disesuaikan dengan analis dan jabatannya. Dimana sampai saat ini kuota yang didaftarkan kurang.

“Kami berharap kuotannya bisa diperbanyak. Lalu kemudian kami juga menitikberatkan kepada kebijakan afirmasi yang memang tenaga teknis dan administrasi ini mendapatkan kebijakan afirmasi dengan hal-hal yang pernah kami sampaikan,” ucapnya.

Baca Juga: Update Pendataan Non ASN, Sepekan Lagi Diumumkan Instansi, Begini Cara Cek Data Sudah Lengkap atau Belum

Berbagai usaha telah dilakukan oleh Fortrah, diantaranya, menghadap langsung kepada Walikota Cilegon, BKPSDM, bahkan kepada Kemenpan RB, melalui surat yang sudah di layangkan dan di terima oleh staf ahli.

“Staf ahlinya, namanya Pak Herman saat itu. Kemudian juga, kami melayangkan surat di DPR RI. Beberapa hal yang memang dari pendataan non ASN tersebut, mudah-mudahan jumlah yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,bertambah,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x