Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa di sekitar TKP pembuangan jasad bayi, dicurigai ada satu karyawati penghuni kamar kontrakan tidak masuk kerja dalam beberapa hari ini.
"Jadi setelah adanya penemuan mayat bayi, wanita penghuni rumah kontrakan beberapa hari tidak masuk kerja. Bahkan kalaupun keluar rumah selalu menggunakan switer tebal," ungkap Yudha Satria.
"Dari informasi itu, petugas langsung bergerak ke kontrakannya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dikuatkan keterangan bidan setempat terkait dengan ciri-ciri baru melahirkan," ucapnya.
Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata mengatakan, dari hasil pemeriksaan, AMS mengakui kehamilannya hasil hubungannya dengan pacar.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pembacokan, Seorang Pria di Kabupaten Pandeglang Ditangkap Polisi
Namun, sejak mengetahui AMS hamil, sang pacar tidak lagi menghubungi dan menemuinya.
"Bayi hasil hubungan terlarang tersebut lahir di kamar mandi. Karena panik dan tidak ingin diketahui orang lain, pelaku kemudian membungkus bayi dan membuangnya ke tong sampah," ujarnya.***