Puluhan Seniman di Banten Ikuti Uji Kompetensi Kesenian

- 26 September 2022, 21:26 WIB
Ketua Ikatan Seniman Banten Beni Kusnandar, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Alhamidi dan Kapokja Pembina Tenaga Kesenian dan Tradisi Susianti meninjau pelaksanaan uji kompetensi bidang kesenian yang diikuti Seniman di Banten, Senin 26 September 2022.
Ketua Ikatan Seniman Banten Beni Kusnandar, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Alhamidi dan Kapokja Pembina Tenaga Kesenian dan Tradisi Susianti meninjau pelaksanaan uji kompetensi bidang kesenian yang diikuti Seniman di Banten, Senin 26 September 2022. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Ditjenbud Kemdikbudristek bekerjasama dengan LSP-P3 dan BNSP kementrian serta Disporapar Kabupaten Serang melaksanakan uji kompetensi bidang kesenian bertempat di salah satu hotel di Kawasan wisata Pantai Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Senin 26 September 2022.

Kegiatan uji kompetensi bidang kesenian yang baru pertama kali dilakukan di Banten tersebut sebagai upaya agar para seniman memiliki standar dan pengakuan.

Kapokja Pembinaan Tenaga Kesenian dan Tradisi Susianti mengatakan kegiatan uji kompetensi dilakukan oleh direktorat pembinaan tenaga dan lembaga kebudayaan Kemdikbudristek.

Uji kompetensi diselenggarakan bagi para praktisi bidang komponis, koreografer, dan juga bidang seni musik, seni teater dan sutradara.

"Ini merupakan salah satu kegiatan yang akan memberi kesempatan kepada para pelaku yang punya profesi di bidang seni tadi untuk diuji kompetensi bagaimana apakah bisa mereka mempertanggungjawabkan dengan kompetensi nya. Yang diuji pertama terkait ilmu pengetahuan, kedua skill, ketiga attitude," ujarnya kepada Kabar Banten.

Baca Juga: Seni Budaya Islami Hampir Punah, MUI Banten Miliki Peran Mencerahkan Masyarakat

Output dari uji kompetensi bidang kesenian tersebut adalah, para praktisi akan memiliki pengakuan yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin 26- Rabu 28 September 2022.

Susianti mengatakan dasar dilakukan uji kompetensi ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan tindak lanjut dari undang undang pemajuan kebudayaan nomor 5 tahun 2017 yang mana salah satunya pembinaan.

"Pembinaannya seperti ini untuk peningkatan kompetensinya, dan nanti akan dapat sertifikat," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x