Minim, Pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Tangsel, Terungkap Penyebabnya

- 28 September 2022, 06:55 WIB
Komisioner dan pegawai Bawaslu Kota Serang foto bersama usai merekap jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan, Selasa 27 September 2022.
Komisioner dan pegawai Bawaslu Kota Serang foto bersama usai merekap jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan, Selasa 27 September 2022. /Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan di Bawaslu kabupaten dan kota akan ditutup Rabu 28 September 2022.

Berdasarkan data, jumlah peminat beragam dan hanya di Kota Tangerang Selatan yang sepi peminat alias minim pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Provinsi Banten Abdurrosyid Siddiq mengatakan, pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten dan Kota banyak peminat. Kecuali di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Hampir tiap kabupaten kota merata pendaftar, di tiap kecamatan itu cukup banyak, ini menunjukkan ada antusias dari masyarakat. Mungkin yang masih minim itu Kota Tangerang Selatan," ujar Abdurrosyid di Kantor Bawaslu Banten, Selasa 27 September 2022.

Baca Juga: Bawaslu Banten Ajak Kalangan Intelektual dan Ormas Cegah Kecurangan Pemilu 2024, Ini Potensi Kerawanannya

Menurut Abdurrosyid, salah satu faktor minimnya pendaftar Panwaslu Kecamatan di Kota Tangsel lantaran penduduk daerah itu sudah mempunyai profesi tetap. Sehingga tidak ada minat bekerja di lembaga ad hoc yang masa kerjanya terbatas.

"Mungkin karena ini badan ad hoc, mereka sudah punya profesi lain mungkin, beda dengan Lebak dan Pandeglang antusias sekali publik," tegasnya.

Meski demikian, jika jumlah pendaftar masih dibawah target, maka waktu pendaftaran bisa diperpanjang.

Abdurrosyid menjelaskan, jumlah pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan paling sedikit harus mencapai 6 orang per kecamatan dengan kategori 2 diantaranya perempuan. Jika tidak mencapai ketentuan itu, maka pendaftaran diperpanjang.

Baca Juga: Bawaslu Banten Proses Dugaan Pelanggaran Administrasi Tiga KPU Kabupaten dan Kota, Ternyata Gegara Ini

"Minimal di tiap kecamatan itu ada enam pendaftar, itu bisa lanjut, tapi kalau belum nyampe 6 kami akan perpanjang," jelasnya.

Dalam seleksi Panwaslu Kecamatan ini memang 30 persen memperhatikan untuk perempuan. Seleksi dilakukan untuk menentukan 3 Panwaslu Kecamatan.

Abdurrosyid menjelaskan, dalam tahapan seleksi Panwaslu Kecamatan diberlakukan beberapa tahap yakni, seleksi administrasi, tes tulis untuk menentukan 6 besar Calon Anggota Panawaslu Kecamatan, dan yang terakhir tes wawancara untuk menentukan 3 besar yang bakal dilantik menjadi Panwaslu Kecamatan.

"Yang lolos seleksi administrasi inilah yang berhak ikut tes tes tertulis, nilainya itu nanti bisa langsung diketahui yang bersangkutan. Oleh panitia nanti langsung diranking 1 sampai 6 jadi yang masuk untuk selanjutnya masuk dalam tahap tes wawancara," jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Tenaga Honorer Kesehatan di Banten Was-was, Ini yang Jadi Penyebabnya

Tim wawancara untuk menentukan 3 besar dilakukan Komisioner Bawaslu Kabupaten dan Kota. Proses seleksi itu ditargetkan selesai pada Oktober 2022. Sehingga direncanakan 3 Panwaslu Kecamatan sudah harus bertugas paling lambat Desember 2022.

"Pertengahan Oktober sudah selesai. November atau Desember sudah bertugas," katanya.

Anggota Bawaslu Kota Serang Liah Culiah menjelaskan, jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan sebanyak 183. Dari jumlah itu terdiri dari 139 lali-laki dan 44 perempuan.

Baca Juga: Jadi Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal Langsung Dihadapkan pada Tantangan Ini

Dari jumlah pendaftar itu, 30 persen perempuan sudah terpenuhi. Dengan demikian lanjut Liah, tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran.

"Masing-masinh kecamatan sudah 30% dari 2 kali kebutuhan. Tidak ada perpanjangan," tegas Liah.

Selanjutnya kata Culiah, proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan masuk pada tahap pemeriksaan administrasi. Hasilnya dimumumkan 12 Oktober 2022."pengumuman tanggal 12," katanya.

Jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Pandeglang jauh lebih banyak. Data yang diperoleh dari Bawaslu Banten ada 604 pendaftar. Dari jumlah itu 519 laki-laki dan 85 perempuan.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah