Pendataan Tenaga Non ASN di Banten Berakhir Hari Ini, Data Belum Masuk BKN, Honorer Kesehatan Khawatir

- 30 September 2022, 06:01 WIB
Tenaga honorer yang tergabung ada Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) di Provinsi Banten saat menyuarakan aksi ke Pemprov Banten beberapa waktu lalu.
Tenaga honorer yang tergabung ada Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) di Provinsi Banten saat menyuarakan aksi ke Pemprov Banten beberapa waktu lalu. /Azzam Miftah/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Persoalan pendataan tenaga non ASN di Banten atau honorer belum selesai. Khususnya tenaga kesehatan. Mereka masih was-was lantaran belum juga terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Taufik Hidayat, Ketua Umum Honorer Forum Pegawai Non ASN Non Kategori Provinsi Banten mengaku khawatir lantaran untuk tenaga non ASN atau honorer tenaga kesehatan belum masuk dalam data BKN. Sementara batas pendaftaran tenaga non ASN akan berakhir pada Jumat 30 September 2022 hari ini.

"Belum masuk data ke BKN karena dri BKD juga belum d injek data kita kesna (BKN)," ujar Taufik kepada Kabar Banten, Kamis 29 September 2022.

Hal itu terjadi seperti honorer tenaga kesehatan RSUD Malingping dan RSUD Banten. Tenaga kesehatan di dua rumah sakit tersebut was-was.

Baca Juga: Ratusan Tenaga Honorer Kesehatan di Banten Was-was, Ini yang Jadi Penyebabnya

"Kesehatan belum terinjek terutama rumah sakit malingping dan RSUD Banten. Akibat lambat melakukan tahapan verifikasi," keluh Taufik.

Selain itu, masalah lain yang dialami honorer secara keseluruhan lanjut Taufik, banyak jabatan yang terdata di BKN tidak sesuai dengan jenis pekerjaan.

"Jadi banyak pegawai administrasi pas dinjek ke BKN tiba-tiba jabatan berubah," katanya.

Baca Juga: Seluruh Honorer dan PPPK Diangkat Jadi ASN, Salah Satu Skenario yang Dikatakan Menpan RB

Meski demikian kata Taufik, soal salah jabatan di data BKN berlahan sudah di perbaiki."Masih diperbaiki jabatan jabatannya yang tidak sesuai juga," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Taufik menegaskan bahwa persoalan belum terdatanya honorer di BKN buka hanya tengah kesehatan.

"Bukannya hanya ksehatan tapi OPD lain pun masih banyak yang belum terdata," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu 28 September 2022, Komisi I DPRD Provinsi Banten akhirnya memanggil Kepala BKD Banten Nana Supiyana.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan atas persoalan pendataan honorer untuk didaftarkan menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK).

Baca Juga: Dicecar Komisi I DPRD Banten Soal Pendataan Tenaga Non ASN, Ini Jawaban Tegas Kepala BKD

Jazuli Abdillah mengaku sengaja memanggil Kepala BKD Banten Nana Supiana untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan pendataan honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan akan didaftarkan menjadi PPPK.

Jazuli mengakui banyak menerima keluhan persoalan pendataan honorer. Sebagimana persoalan dikeluhkan Taufik Hidayat, Ketua Umum Honorer FPNPB Provinsi Banten menyebut, 800 tenaga kesehatan berstatus honorer belum terdata.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD Banten juga mendesak agar BKD membuka posko pengaduan.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah