Jika regulasi sudah jelas maka honorer yang sudah terdata di BKN tetap diwajibkan mengikuti tes PPPK."Tetap harus, wajib," tegasnya lagi.
Baca Juga: Perbandingan Gaji Tenaga Honorer Dengan PPPK, Besar Mana?
Taufik Hidayat, Ketua Umum Honorer Forum Pegawai Non Asn Non Kategori Provinsi Banten menyebutkan, masih ada tenaga kesehatan honorer yang belum terdata BKN."RS Banten 186 orang yang beli. RS Malingping kurang lebih 36 yang belum," ucapnya menyebut jumlah tenaga honorer kesehatan yang belum terdata.
Salah satu masalah belum terdatanya ke BKN lantaran waktu yang diberikan untuk pendataan dirasa kurang. Diketahui, pendataan di BKN sudah tutup pada Jumat 30 September 2022.
"Keburu ke tutup sistem tanggal 30 kemarin," ujar Taufik.***