Rekapitulasi Pendataan Tenaga Non ASN Pemprov Banten, 4.230 Honorer Belum Terinput ke BKN

- 3 Oktober 2022, 06:25 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. BKD Banten memperpanjang pendataan tenaga non ASN Pemprov Banten.
Ilustrasi tenaga honorer. BKD Banten memperpanjang pendataan tenaga non ASN Pemprov Banten. /Kabar Banten/Mohammad Hashemi Rafsanjani

Jika regulasi sudah jelas maka honorer yang sudah terdata di BKN tetap diwajibkan mengikuti tes PPPK."Tetap harus, wajib," tegasnya lagi.

Baca Juga: Perbandingan Gaji Tenaga Honorer Dengan PPPK, Besar Mana?

Taufik Hidayat, Ketua Umum Honorer Forum Pegawai Non Asn Non Kategori Provinsi Banten menyebutkan, masih ada tenaga kesehatan honorer yang belum terdata BKN."RS Banten 186 orang yang beli. RS Malingping kurang lebih 36 yang belum," ucapnya menyebut jumlah tenaga honorer kesehatan yang belum terdata.

Salah satu masalah belum terdatanya ke BKN lantaran waktu yang diberikan untuk pendataan dirasa kurang. Diketahui, pendataan di BKN sudah tutup pada Jumat 30 September 2022.

"Keburu ke tutup sistem tanggal 30 kemarin," ujar Taufik.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah