Dia menyayangkan tidak adanya koordinasi terlebih dahulu, sebelum pengurugan jalan yang rusak tersebut akhirnya menggunakan limbah batu kapur.
“Kami sangat menyayangkan adanya dua pejabat tinggi daerah yang menyaksikan,jalan rusak di Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta ditimbun oleh kapur,”kata Andi Kurniyadi.
Dia menyesalkan jika para pejabat itu tidak mengetahui dampaknya menggunakan bahan tersebut untuk menambal jalan. “Kemudian,apakah tidak adanya koordinasi dengan pihak PUPR,”tanya Andi Kurniyadi.
Baca Juga: Pegawai Non ASN Pemkot Cilegon Telah Didata, OPD Ini yang Paling Banyak
Andi berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk meminta klarifikasi.***