PMA No 73 Terbit, Komnas Anak Provinsi Banten Dorong Pesantren Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

- 18 Oktober 2022, 05:15 WIB
Komnas Anak Provinsi Banten saat sosialisasi pencegahan anak di satuan pendidikan keagamaan.
Komnas Anak Provinsi Banten saat sosialisasi pencegahan anak di satuan pendidikan keagamaan. /Dok.Komnas Anak Provinsi Banten

Ia mengungkapkan, salah satunya di awal Juli yang lalu, Komnas Anak Provinsi Banten mengawalinya dengan melaksanakan MoU dengan UIN Banten.

"Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi degan berbagai Lembaga yang concern terhadap upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan,” jelas Gunawan.

Baca Juga: Innalilahi! Seorang Santri Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang Tewas Diduga Dianiaya Temannya

Ia menuturkan orang tua juga perlu untuk menjalin komunikasi efektif dengan anak-anaknya, terutama yang sedang menempuh pendidikan di luar rumah.

“Komunikasi anak dan orang tua perlu dibangun secara efektif, salah satunya bisa dijembatani oleh para asatidz yang setiap saat mendampingi para peserta didik di lingkungan pesantren. Lembaga pendidikan tidak perlu melarang orang tua berkomunikasi dengan anak-anaknya, atau sebaliknya,” ucap Gunawan.

Lembaga pendidikan keagamaan juga harus lebih terbuka terhadap beragam peristiwa yang terjadi di sekitarnya.

Terlebih, kata dia, hal itu berkenaan dengan tindak kejahatan dengan berbagai langkah koordinasi baik dengan Komnas Perlindungan Anak maupun aparatur hukum yang ada,

”Harapannya, ke depan tidak terjadi lagi kekerasan seksual di satuan pendidikan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah