Dinkes Banten Ancam Cabut Izin Apotek yang Bandel Jual Obat Sirop Anak

- 21 Oktober 2022, 05:20 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kepala Dinkes Banten Ati Pramudni Hastuti saat acara peringatan HKN Kamis 20 Oktober 2022.
Menkes Budi Gunadi Sadikin, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kepala Dinkes Banten Ati Pramudni Hastuti saat acara peringatan HKN Kamis 20 Oktober 2022. /Kabar Banten/Irfan Muntaha/

KABAR BANTEN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi melarang obat sirop anak digunakan dan diperjual belikan.

Sebab, obat sirop anak diduga mengandung zat berbahaya sehingga menyebabkan hilangnya nyawa pasien.

Menteri Kesehatan RI Ir Budi Gunadi Sadikin menyebut, ada 99 balita meninggal akibat zat berbahaya merusak ginjal yang terkandung di dalam obat sirop anak.

"Sudah ada 99 balita yang meninggal," ujar Budi saat menghadiri Kemah Bhakti Kesehatan Tahun 2022 dan Gebyar Hari Kesehatan Nasional ke-58 yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis 20 Oktober 2022.

Baca Juga: Heboh Penghentian Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, BPOM RI Ancam Cabut Sertifikat CPOB

Budi menuturkan, zat berbahaya yang terkandung dalam obat jenis sirop itu diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan langsung terhadap obat yang diminum balita yang meninggal.

"Dari 99 balita itu kita periksa ada kandungan zat kimia berbahaya di dalamnya. Bahan bahan kimia merusak ginjal. Kemudian datangi rumahnya kita mintakan obat-obat yang dia minum itu mengandung juga bahan bahan tersebut," tutur Budi.

Atas penemuan itu kata Budi, Kemenkes RI kerjasama dengan BPOM RI memeriksa obat-obatan untuk kemudian dipastikan jenis-jenis obat berbahaya.

Baca Juga: Pasca Larangan Peredaran Obat Sirup, Dinkes Pemkot Tangerang Banten Lakukan Ini

"Jadi sekarang kita berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat di pertegas. Itu obat obatan mana yang harus kita tarik," katanya.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan bersama BPOM RI, Budi secara tegas melarang dokter menggunakan obat sirop anak dalam penanganan pasien, termasuk melarang obat tersebut diperjualbelikan.

"Kita tahan ke dokter, apotik apotik jangan dulu di jual sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya. Kita ngambil tindakan preventif kita tahan dulu. Supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita kita," katanya.

Baca Juga: Dinkes Lebak Terjunkan Tim Telusuri Penyebab Enam Warga Baduy Meninggal Dunia dalam Sebulan Terakhir

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti mengaku sudah mendapat arahan langsung dari Menteri Kesehatan RI Ir Budi Gunadi Sadikin untuk memastikan obat-obatan jenis sirop tidak digunakan di Banten.

"Sirop untuk sementara sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan bahwa untuk penggunaan obat obatan yang kemasannya berupa sirup untuk sirop jenis apapun itu harus dihentikan terlebih dahulu. Sampai selesai dilakukannya kajian bagaimana hasilnya apakah berpengaruh terhadap terjadinya akut dari pada ginjal terutama pada anak- anak," ujar Ati.

Ati juga mengaku sudah bertemu langsung dengan pengusaha apoteker se-Provinsi Banten.

"Pengusaha apoteker se-Provinsi Banten sudah kita kumpulkan untuk mengedukasi dan untuk sementara mereka setop," katanya.

Baca Juga: 2.142 Warga Kabupaten Serang Alami Gangguan Jiwa, Dinkes Ungkap Penyebabnya

Ati juga mengeluarkan ultimatum bagi apoteker yang coba-coba menjual obat jenis sirup. Bahkan mengancam cabut izin.

"Tentu ketika masih ada apotik yang melakukan secara mandiri mengeluarkan obat obatan tersebut kita lakukan pembinaan. Teguran pertama, kedua dan ketiga nanti kita bisa pertimbangkan cabut izinnya," tegasnya.

Sementara untuk kasus kematian balita akibat sirup, Ati mengklaim tidak ada. Meski demikian, menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan obat jenis sirup.

"Buat seluruh masyarakat terutama yang memiliki anak-anak ketika anak-anak sakit tentu harus benar-benar datang ke fasilitas pelayanan kesehatan. Karena nanti di sana akan dokter yang mengetahui, dan tentunya dokter tidak akan meresepkan obat obatan sirop," katanya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x