KABAR BANTEN - Sebanyak 643 warga Kecamatan Serang, Kota Serang Provinsi Banten belum memiliki jamban di rumahnya masing-masing.
Bahkan, sebagian warga Kota Serang Provinsi Banten lainnya masih melakukan kebiasaan yang menjadi budaya buang air besar sembarangan (BABS) di kebun dan kali.
Terkait prilaku BABS di kebudn dan kali di Kota Serang, Provinsi Banten, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, hingga saat ini di Kecamatan Serang masih terdapat 643 rumah yang tidak memiliki jamban atau masih memiliki kebiasaan membuang air besar sembarangan.
Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Dapat Merusak Ginjal, Mulai Perhatikan Pola Hidup Sehat dari Sekarang
Padahal di beberapa wilayah kecamatan lain sudah mulai menghilangkan budaya BABS atau dolbon.
"Di Kecamatan Serang masih ada 643 warga yang tidak punya jamban, sementara di kelurahan Kaligandu ini ada 34 warga," katanya.
Meski begitu, secara keseluruhan Kecamatan Kasemen masih menjadi kecamatan yang paling banyak menyumbang jumlah masyarakat yang tidak memiliki jamban atau masih berprilaku dolbon.
Sebab di daerah tersebut masih didukung faktor tempat seperti kali besar dan lain sebagainya.
Baca Juga: Ramai Sirop Obat Anak Sebabkan Gagal Ginjal di Gambia, BPOM RI Beri Penjelasan Ini