PTDH 4 Personel Polres Metro Tangerang Kota, Anggota Polri Diimbau Lakukan Perubahan dan Intropeksi Diri

- 27 Oktober 2022, 19:08 WIB
Empat personel Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH.
Empat personel Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH. /Dokumen Polres Metro Tangerang Kota

"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," ucapnya.

Zain menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah