Sejumlah Perangkat Desa Terindikasi Turut Gabung Jadi Panwascam Kabupaten Serang, Banten

- 28 Oktober 2022, 09:06 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /

KABAR BANTEN- Sejumlah perangkat desa terindikasi turut bergabung dengan Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam yang direkrut oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang, Banten.

Keikutsertaan perangkat desa jadi Panwascam itu mendapat sorotan dari masyarakat.

Aktivis Kecamatan Jawilan Suharya mengatakan, ia mendapat informasi ada perangkat desa, TKSK dan BPD yang masuk Panwascam.

Baca Juga: 5 Tanda Dia Masih Mencintaimu Meski Kalian Baru Bertengkar

"Saya mendengar (ada sekdes, perangkat desa, PKH) cuma belum berani menyebut namanya, diduga aja. kalau kita gak ada masalah yang penting jujur tapi persoalannya yang ingin mendaftar Panwascam kan masih banyak orang yang tidak ada ikatan dengan perangkat desa, BPD, TKSK," katanya kepada Kabar Banten, Kamis (27/10/2022).

Dalam perekrutan Panwascam, kata dia, aturan harus dijalankan jangan sampai tejadi kegaduhan di mata masyarakat.

Demi lancarnya pemilu yang jujur dan adil, kemungkinan ia akan menindak informasi tersebut dan mempertanyakan kebenarannya dan aturannya.

"Misalkan saya mau tanya perekrutan seperti apa, terbuka tidak tes nya," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Kayok tersebut mengatakan, ia belum melihat seutuhnya siapa saja yang lolos jadi Panwascam.

Namun jangan sampai ketika muncul nama-nama tersebut terdaftar sebagai sekdes, parpol, perangkat desa, jika memungkinkan ia meminta agar sebelum penetapan supaya direvisi.

Ia mengungkapkan, ada kekhawatiran jika perangkat desa yang jadi Panwascam nantinya ada anggapan tidak netral.

Saat ini ia belum mengingatkan Bawaslu namun dengan beredar informasi seperti di Lebak pihaknya juga akan menanyakan kepada Bawaslu.

Baca Juga: DPRD Banten Prihatin Prestasi di MTQ Nasional Merosot, Ini Kata LPTQ

Sekarang, kata dia, tinggal menunggu pembuktian apakah ada perangkat desa, BPD, penamping PKH yang masuk ke Panwascam Kabupaten Serang.

"Saya mendengar begitu (ada perangkat desa) cuma belum jelas kebenarannya. Yang jelas rumor dari pelamar Panwascam kayanya sulit untuk melamar karena mereka istilahnya kadang terhalang," ucapnya.

Panwascam dari perangkat desa atau pendamping PKH, BPD Menurut dia, jangan sampai terjadi. “Jadi untuk transparansi dibuka saja agar terjadi pemilu yang jujur dan adil," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi mengatakan, rekruitmen Panwascam saat ini sudah selesai.

Ada 87 orang Panwascam yang direkrut untuk kebutuhan 3 x 29 kecamatan dan dijadwalkan akan dilantik pada Jumat (28/10/2022) di Anyer.

Baca Juga: Empat Isu Strategis Jadi Perhatian Pemprov Banten pada 2023

Ia mengatakan, anggota Panwascam yang sudah direkrut tersebut ada diantaranya merupakan perangkat desa.

Namun demikian keterlibatan perangkat desa dalam keanggotaan Panwascam tidak jadi persoalan dan diperbolehkan.

"Perangkat desa ada, dibolehkan di kita gak ada larangan gak ada ketentuan (perangkat desa tidak boleh gabung Panwascam), TKSK juga (boleh)," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis (27/10/2022).

Ia mengatakan, yang tidak boleh menjadi anggota Panwascam yakni anggota parpol dan anggota dewan.

Disinggung berapa jumlah perangkat desa yang gabung ke Panwascam Yadi mengaku tidak hapal. "Gak hapal (jumlahnya) cuma ada," ucapnya.

Yadi mengatakan, mayoritas Panwascam kali ini merupakan wajah baru, hanya 30 persen wajah lama.

Walau baru namun mereka basicnya penyelenggara. Seperti pernah menjadi PPS dan PPK. (H-48)***

 

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah