Dimana ketika RPJP Daerah akan selesai pada 2025, setiap daerah khususnya tingkat kota akan menyusun RPJP Daerah terbaru.
"2023 sudah harus ada kajian teknis untuk RPJP Daerah terbaru, lalu 2024 harus sudah siap dengan naskah akademik, sehingga daerah akan memulai RPJP Daerah terbaru," katanya.
Baca Juga: 15 Nama Bayi Laki laki Islami Bermakna Baik Hati dan Tampan
Namun disela-sela masa transisi RPJP Daerah, terjadi pula masa transisi kekuasaan daerah.
Dimana tahun depan dan dua tahun lagi kota-kota akan mengalami fase transisi.
"Mulai 2023 hingga 2025 nanti, Indonesia memasuki tahun politik. Kepala-kepala daerah khususnya di tingkat kota akan dipegang oleh seorang penjabat wali kota," ujar Bima Arya.
Baca Juga: 10 Pertanyaan Asah Otak Tentang Bola Basket
Ia menerangkan, pada 2022 saja, sudah ada pengangkatan sebanyak 18 penjabat wali kota.
Angka ini akan bertambah di 2023, dimana pemerintah pusat mengangkat sebanyak 44 penjabat wali kota.
"Lalu di 2024 ada 84 penjabat wali kota," tuturnya.