Intip Besaran Kenaikan UMK 2023 di Banten yang Usulkan Serikat Buruh

- 16 November 2022, 05:45 WIB
Ketua DPD SPN Banten Intan Indria Dewi soal usulan kenaikan UMK 2023.
Ketua DPD SPN Banten Intan Indria Dewi soal usulan kenaikan UMK 2023. /Kabar Banten/Irfan Muntaha/

Baca Juga: Buruh di Banten Mulai Usulkan Kenaikan UMK 2023, Ini Besarannya

Alasan lain kata Intan, usulan kenaikan UMP dan UMK juga didasari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Jika kita melihat penomena kali ini kenaikan BBM yang cukup tinggi hingga ke 30 persen. Maka tetap kita mengajukan untuk adanya kenaikan UMK dan juga UMP ditahun 2023," katanya.

Terlepas dari itu lanjut Intan, kenaikan UMP dan UMK 2023 juga menyesuaikan harapan hidup layak."Karena yang namanya upah tentunya bagaiman mencukupi memenuhi kebutuhan hidup layak dari seorang pekerja," tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Disnakertrans Banten Septo Kalnadi menjelaskan, pembahasan UMP oleh dewan pengupahan sedang berjalan.

Baca Juga: Ruang Kerja Gubernur Banten 'Digeledah', Kursi WH Diduduki, Isi Kulkas Disikat, Aksi Buruh Tuntut Revisi UMK

Ditargetkan UMP Banten 2023 bisa ditetapkan Pj Gubernur Banten pada 21 November 2022."Dalam pembahasan di dewan pengupahan. Mungkin sampai 21 November sudah selesai," katanya.

Namun proses pembahasan UMP oleh dewan pengupahan dilakukan secara tertutup."Belum bisa mengekspose karena rapat tertutup hanya di dewan pengupahan. Nanti hasilnya tanggal 21 nanti UMP kita umumkan," katanya.

Septo mengisyaratkan UMP tahun 2023 naik sesuai dengan PP 36."Kalau dilihat dari pormula PP 36, kenaikan ada. Kenaikan itukan ada indikatornya. Misalkan laju ekonomi, inflasi, jumlah anggota keluarga yang bekerja. Indikator itu secara nasional sudah di sebar Kemenaker," jelasnya.

PBaca Juga: Dindikbud Banten Buka Suara Soal Penyebab Lulusan SMK Jadi Penyumbang Terbesar Pengangguran di Banten

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah