"Mengajukan keberatan karena terlalu dramatis. Walaupun tujuannya kaya pungsi efisien struktur," tuturnya menggambarkan suasana dalam forum Pansus V DPRD Banten saat diskusi bersama pihak Pemerintah Provinsi Banten yang hadir dalam rapat perdana, Kemarin.
Lantaran belum bisa diterima penjelasan materi soal perampingan OPD, Pansus V DPRD Banten bakal terus mendalami. Bahkan bakal melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kemen PAN RB, dan juga BKN.
"Rabu kita mengundang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian MenpanRB, BKN," katanya.
Baca Juga: Perampingan OPD Dipersoalkan DPRD Banten, Begini Jawaban Al Muktabar
Selain itu Pansus V DPRD Banten juga bakal melakukan studi banding ke Pemerintah Jawa Barat, DKI dan Sumatera Utara.
"Kita akan membandingkan dengan Jawa Barat, DKI, Sumatera Utara," katanya.
Sekedar untuk diketahui, Rapat perdana Pansus V DPRD Banten itu tidak dihadiri Anggota DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan.
Padahal masuk dalam tim pansus. Sebelumnya, Fitron juga kenceng mengkritik usulan PJ Gubernur Banten Al Muktabar soal perampingan OPD.
Pj Sekda Banten M Tranggono mengaku paham apa yang diinginkan Pansus V DPRD Banten. Sehingga, pembahasan bersama Pansus menjadi bahan pertimbangan dalam rencana perampingan OPD.